Masyarakat Diminta untuk Waspada

Tahun 2019  Sebanyak 56 Kasus GHPR di Pekanbaru

Surya Delfiria

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution melalui Kepala Seksi Pencegahan  dan Pengendalian Penyakit Menular, Surya Delfiria menjelaskan, bahwa sepanjang 2019 ini telah terjadi 56 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kota Pekanbaru.  "Ya, berdasarkan data yang kita himpun di setiap puskesmas se-kota Pekanbaru untuk tahun ini (Januari - Februari) terjadi 56 kasus. Denagn situasi ini dinilai cukup mengkhawatirkan pasalnya penyakit Rabies mudah tertular jika tidak segera ditangani. Oleh sebab itu, masyarakat dinimta harus tetap waspada,'' ujar Surya Delfira kepada wartawan, Senin (18/3). Diterangkan Surya, untuk menekan bertambahnya kasus GHPR di Kota Pekanbaru, pihaknya menghimbau agar setiap masyarakat yang memelihara hewan Penular Rabies agar memberikan vaksin anti Rabies. 

''Guna memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin anti Rabies ini pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekanbaru,'' terang Surya. Dibanding tahun lalu, jumlah kasus GHPR tahun ini cenderung menurun. Berdasarkan data 2018 ada 329 kasus. Sementara di tahun ini 2019 baru 56 kasus. Untuk wilayah yang rentan GHPR yakni di Kecamatan Tampan dan Rumbai. (Dn/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar